Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Trending

― Advertisement ―

spot_img

Nasional

Kelurahan Tunggak Jati Laksanakan Verval BLTS untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

KARAWANG | infokus.click/ — Kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data penerima Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) kembali dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tunggak Jati, Senin,...

Peristiwa

Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Berhentikan Dengan Tidak Hormat Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap

BEKASI || infokus.click/ || Ketua Umum Ikatan Wartawan Online  Indonesia “IWO I”  NR Icang Rahardian SH meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH)  pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Permintaan pemberian sanksi PTDH atas oknum polisi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan salah seorang pihak korban kepada Ketum IWO I yang menyampaikan telah diperlakukan dengan tidak adil.

Baca Juga  TPU Tanjung Mekar Karawang Viral, Makam Tertimbun Sampah dan Tanpa Tanda Bikin Warga Kesulitan Ziarah

“Saya meminta Kapolri agar segera memberhentikan dengan tidak hormat pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap,” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Jum’at (14/2/2025).

Ia menambahkan, “aparat seyogyanya melaksanakan tugasnya dengan profesional dan semangat Presisi Polri. Tindakan PTDH perlu dilakukan agar tidak terulang kembali,” imbuh Icang Rahardian.

Sebelumnya, lima remaja ditangkap atas dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap B (71) di warung kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, pada Minggu, 10 Februari 2025.

B ditemukan tewas di dalam rumah sekaligus warungnya di Kampung Pulo Rengas RT 07/03, Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  TPU Tanjung Mekar Karawang Viral, Makam Tertimbun Sampah dan Tanpa Tanda Bikin Warga Kesulitan Ziarah

“Korban ditemukan di di tempat tidur dengan keadaan kaki dan tangan terikat kain,” ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni pada Senin (10/2/2025).

Namun demikian aparat diduga telah melakukan salah tangkap terhadap korban, bahkan korban mengalami penganiayaan oleh oknum aparat hingga menimbulkan luka dan trauma kejiwaannya.

Orang tua korban mengungkapkan ada luka memar, bibir jontor, leher membiru hingga pemukulan dengan senjata kepada korban salah tangkap.

“Untuk itu sekali lagi saya meminta Kapolri agar segera menindak oknum pelaku penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga  TPU Tanjung Mekar Karawang Viral, Makam Tertimbun Sampah dan Tanpa Tanda Bikin Warga Kesulitan Ziarah

•Red

Artikel Lainnya

Tops News

Populer