KARAWANG || infokus.click/ || Proyek pembangunan saluran U-Ditch di ruas Jalan Medangasem–Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menelan anggaran APBD Karawang tahun 2025 sebesar Rp188.929.000 itu diduga dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang jelas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
Pantauan di lapangan, kondisi pekerjaan terlihat belum selesai, masih proses penggalian, Terkait hal tersebut Am mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak terkait, khususnya dari Dinas PUPR Karawang.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Samsul Kepala UPTD Wilayah V mengatakan
“Saya cek dulu ya,” ucap Samsul singkat saat dimintai tanggapan.
Meski mengaku akan menindaklanjuti, namun jawaban Samsul dinilai normatif.
“Saya akan cek dulu pekerjaan ini, nanti kita tindaklanjuti,” tambahnya
Setelah mengecek lokasi, Samsul menyampaikan, Kita lihat dahulu, itu kan baru proses mengali. berpikir positif dulu. Saya sudah arahkan pelaksana lapangan untuk menyedot air yang tergenang dan menggunakan lapisan dasar menggunakan pasir. Tugas didinya sebagai sosial kontrol untuk memberitakan.. Abdi menyampaikan sudah ke pelaksana lapangan “Papar Samsul (23/05/2025)

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Giantara, Aep, menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang dan menyebut hal tersebut sebagai cerminan buruknya tata kelola proyek pemerintah.
“Ini harus ditindaklanjuti. Kalau dibiarkan, akan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dan seenaknya bekerja tanpa memperhatikan kualitas,” tegas Aep.
Ia pun mendorong agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Karawang segera turun ke lapangan untuk memverifikasi langsung dugaan pekerjaan yang bermasalah tersebut.
Saya berharap PPTK dari Dinas PUPR Karawang segera cek ke lokasi. Kalau memang ada indikasi pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.
Publik pun kini menunggu langkah konkret dari Dinas PUPR Karawang, apakah akan bersikap tegas atau justru membiarkan dugaan kelalaian ini berlarut-larut
Hingga berita ini di Publikasikan belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana serta pengawas

