Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Trending

― Advertisement ―

spot_img

Nasional

Peristiwa

Dua Begal Sadis Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polresta Karawang

KARAWANG | INFOKUS.CLICK –Satreskrim Polresta Karawang berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang kerap meresahkan para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Karawang.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas masing-masing berinisial APP dan SJ. Aksi kejahatan mereka terungkap usai polisi menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP / B/12/IX/2026 / SPKT / POLSEK CILAMAYA / POLRESTA KARAWANG / POLDA JAWA BARAT tertanggal 16 September 2026.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas tanpa kompromi setiap bentuk kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta pengamanan di titik-titik rawan aksi pembegalan.

Salah satu peristiwa pembegalan terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekira pukul 02.30 WIB. Lokasi kejadian berada di jalan pematang sawah perbatasan Desa Bayur Kidul dan Kiara Dusun Kecemek, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

Kala itu, korban bernama Tarwan (55), seorang buruh harian lepas asal Ciasem, Subang, menjadi sasaran keberingasan komplotan pelaku. Korban diadang dan dianiaya saat tengah melintas di kawasan sepi tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, modus operandi pelaku ter terbilang sadis. Pelaku yang berjumlah tiga orang mengendarai sepeda motor memepet kendaraan korban. Pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh ke dalam parit atau got.

Setelah korban tak berdaya, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis golok untuk menakut-nakuti korban. Pelaku lantas membawa kabur sepeda,”Pungkasnya (Andyka)

Artikel Lainnya

Tops News

Populer