Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Trending

― Advertisement ―

spot_img

Nasional

Kelurahan Tunggak Jati Laksanakan Verval BLTS untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

KARAWANG | infokus.click/ — Kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data penerima Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) kembali dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tunggak Jati, Senin,...

Peristiwa

Resmi! DPR Setujui Kementerian Haji dan Umrah dalam Revisi UU

JAKARTA | infokus.click/ – DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir.

“Apakah Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perjalanan Haji dan Umrah dapat setuju untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cucun di ruang rapat.

“Setuju,” jawab para anggota DPR serentak.

Baca Juga  TPU Tanjung Mekar Karawang Viral, Makam Tertimbun Sampah dan Tanpa Tanda Bikin Warga Kesulitan Ziarah

Sebelum persetujuan diambil, rapat paripurna terlebih dahulu mendengar laporan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengenai hasil pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Marwan menjelaskan, salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola (BP) Haji, kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah Republik Indonesia bersepakat, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan dalam laporannya.

Menurut dia, kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap.

Baca Juga  TPU Tanjung Mekar Karawang Viral, Makam Tertimbun Sampah dan Tanpa Tanda Bikin Warga Kesulitan Ziarah

“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi one setop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan.

Ia menambahkan, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang selama ini menangani penyelenggaraan ibadah haji akan dialihkan menjadi bagian dari kementerian tersebut.

Selain soal kelembagaan, revisi undang-undang ini juga mengatur konstruksi hukum yang lebih komprehensif bagi penyelenggaraan haji dan umrah.

“Untuk menjamin keadilan dan kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, telah diatur konstruksi undang-undang yang terdiri dari judul, konsideran, 16 bab, dan 130 pasal,” ucap Marwan.

Baca Juga  TPU Tanjung Mekar Karawang Viral, Makam Tertimbun Sampah dan Tanpa Tanda Bikin Warga Kesulitan Ziarah

Marwan menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VIII DPR telah menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini. “Hadirin yang saya hormati, seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan,” kata Marwan.

Sumber: kompas.com

Artikel Lainnya

Tops News

Populer