KARAWANG | INFOKUS.CLICK – SDN Tanjung Mekar II, Kecamatan Karawang Barat, melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan konsep baru yang mengedepankan pendidikan karakter, lingkungan belajar yang ramah, serta pencegahan perundungan (bullying). Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berlangsung tiga hari, tahun ini MPLS dilaksanakan selama lima hari sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026.
Kepala SDN Tanjung Mekar II, Ade Mardiana, menjelaskan bahwa perubahan durasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menghadirkan pelaksanaan MPLS yang lebih bermakna melalui konsep MPLS Ramah.
“Tahun ajaran 2026/2027 pelaksanaan MPLS berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya berlangsung tiga hari, kini dilaksanakan selama lima hari sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Dengan slogan MPLS Ramah, kami ingin anak-anak mengikuti kegiatan dengan ceria, menyenangkan, dan penuh semangat,” ujar Ade Mardiana.
Ia menjelaskan, selama MPLS para siswa tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diberikan berbagai materi yang bertujuan membentuk karakter positif sejak dini. Materi tersebut meliputi pengenalan lingkungan sekolah, pendidikan karakter, program sekolah, pencegahan bullying, hingga pendidikan antikorupsi.
Peserta didik baru juga diperkenalkan dengan berbagai fasilitas sekolah, ruang kelas, serta lingkungan belajar agar mereka lebih cepat beradaptasi dan merasa nyaman selama menjalani proses pendidikan di SDN Tanjung Mekar II.
Dalam upaya mencegah bullying, pihak sekolah menerapkan pendekatan yang mengutamakan keadilan dan penyelesaian secara edukatif. Menurut Ade Mardiana, setiap laporan akan ditangani dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.
“Bullying pada anak usia sekolah dasar biasanya masih berupa ejekan atau candaan yang berlebihan. Karena itu kami tidak bisa hanya mendengar satu pihak. Kedua belah pihak harus dipertemukan agar diketahui akar permasalahannya. Jika masih bisa diselesaikan di tingkat kelas oleh wali kelas, maka cukup diselesaikan di sana. Namun apabila permasalahannya lebih serius, orang tua akan dipanggil untuk mencari solusi bersama,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian setiap permasalahan harus dilakukan secara adil tanpa merugikan salah satu pihak, sekaligus tetap menjaga nama baik sekolah serta mengedepankan pembinaan karakter kepada peserta didik.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, MPLS juga menjadi sarana pembiasaan budaya positif melalui penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program tersebut diharapkan tidak hanya dilaksanakan selama kegiatan MPLS, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah.
“Kami berharap nilai-nilai yang diberikan selama MPLS tidak berhenti saat kegiatan selesai. Anak-anak diharapkan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi budaya positif yang terus melekat dalam diri mereka,” tutur Ade Mardiana.
Ia menambahkan, kegiatan MPLS secara khusus diperuntukkan bagi siswa kelas I dengan jadwal yang telah disusun oleh wali kelas. Sementara peserta didik di kelas lainnya tetap mengikuti kegiatan pembiasaan sesuai jenjang masing-masing.
Melalui pelaksanaan MPLS Ramah, SDN Tanjung Mekar II berharap seluruh peserta didik baru mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah, memiliki karakter yang baik, menghargai sesama, serta tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berintegritas, dan berakhlak mulia,”Pungkasnya (Andyka)

