Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Trending

― Advertisement ―

spot_img

Nasional

Peristiwa

Askun Minta Bupati Karawang Bongkar Paving Block Jalan Tuparev: Kembalikan ke Aspal

KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh segera mengevaluasi pembangunan paving block di Jalan Tuparev. Ia mendesak agar paving block di ruas jalan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lalu lintas tersebut dibongkar dan dikembalikan menjadi jalan beraspal.Rabu 14/10/26

Desakan yang disampaikan Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, pada Rabu (14/10/2026), menyusul banyaknya keluhan warga dan pemilik toko terkait kondisi Jalan Tuparev yang berdebu serta tidak nyaman dilalui kendaraan.

Menurut Askun, Jalan Tuparev merupakan salah satu pusat pertokoan di Kabupaten Karawang yang memiliki aktivitas bongkar muat barang menggunakan kendaraan bertonase besar. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan material pembangunan jalan.

Ia menilai penggunaan paving block di ruas jalan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak mampu menyesuaikan dengan kondisi tanah dan beban kendaraan yang melintas.

“Kalau paving block yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, tidak perlu dibongkar karena cocok untuk kawasan kuliner. Tapi yang dari jalur setelah rel kereta api, itu harus dibongkar dan dikembalikan ke aspal,” tutur Askun.

Askun menegaskan, dirinya tidak menolak konsep penataan jalan menggunakan paving block. Namun, ia menilai penerapannya di Jalan Tuparev perlu dievaluasi karena kondisi tanah yang disebutnya labil, aktivitas kendaraan bertonase besar, serta persoalan genangan air.

Baca Juga  Garistasi 5 SMKN 2 Karawang Digelar, Ratusan Pelajar Se-Jawa Barat Adu Kreativitas Baris-Berbaris

Menurutnya, penggunaan paving block tidak otomatis menyelesaikan persoalan banjir apabila sistem drainase dan kondisi konstruksi di bawah permukaan jalan tidak dibenahi.

“Kalau tetap dipaksakan paving block, tetap tidak akan menyerap air, tetap akan banjir, karena di bawah paving block itu tetap aspal. Maka saya mohon dengan sangat kepada Pak Bupati, bongkar saja paving block Jalan Tuparev dan kembalikan ke aspal,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang mempertimbangkan kembali desain dan material jalan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta karakteristik lalu lintas di kawasan pertokoan tersebut.

Askun menyebut Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah melakukan sejumlah pembangunan dan pembenahan infrastruktur di berbagai wilayah. Di antaranya perbaikan jalan Cikalong–Cilamaya, Gempol–Johar, serta akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.

Selain infrastruktur jalan, ia juga menyoroti revitalisasi Stadion Singaperbangsa, GOR Panatayudha, Lapangan Karawangpawitan, serta penataan Taman Ade Irma yang dikenal masyarakat sebagai Taman Bencong menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Rencana penataan kawasan Cikampek melalui pembangunan flyover juga menjadi salah satu program pembangunan yang mendapat perhatian.

Meski demikian, Askun menilai keluhan masyarakat mengenai paving block Jalan Tuparev yang ramai diperbincangkan di media sosial berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja kepala daerah.

Baca Juga  Hari Batik Nasional 2026, Disparpora Karawang Gelar Membatik Massal dan Fashion Show di Mall KCP

“Saya mohon maaf kepada Pak Bupati, paving block Jalan Tuparev dibongkar saja dan kembalikan ke aspal. Karena bahasa masyarakat di media sosial sudah tidak enak, seperti Pak Bupati terkesan tidak mendengar keluhan masyarakatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk meremehkan program pembangunan pemerintah daerah. Sebaliknya, ia berharap persoalan Jalan Tuparev segera ditangani agar tidak menutupi berbagai capaian pembangunan lainnya.

“Saya tidak enak membacanya, kritik-kritik di media sosial sudah mengarah ke satir. Bukan ide Pak Bupati yang tidak cemerlang, tetapi memang Jalan Tuparev tidak cocok untuk paving block. Kembalikan saja ke aspal, pakai marka jalan untuk mempercantik, itu pasti akan bagus sekali,” timpalnya.

Askun juga menyoroti penggunaan anggaran dalam pembangunan Jalan Tuparev. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini, pembangunan awal paving block menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar dalam APBD 2025 untuk proyek lanjutan conblock atau paving block di Jalan Tuparev, dari kawasan Eng Siu Tong menuju Alun-Alun. Selain itu, terdapat pagu tambahan sebesar Rp1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.

Baca Juga  Hari Batik Nasional 2026, Disparpora Karawang Gelar Membatik Massal dan Fashion Show di Mall KCP

Menurut Askun, pemerintah daerah perlu memastikan efektivitas penggunaan anggaran tersebut agar pembangunan jalan tidak berujung pada kebutuhan perbaikan berulang akibat ketidaksesuaian material dengan kondisi lapangan.

Ia mengingatkan bahwa kondisi jalan yang berdebu, tidak rata, dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta usaha perdagangan di sepanjang Jalan Tuparev.

“Berdebu dan geradak-geruduk, tidak nyaman dilewati kendaraan. Itulah kondisi Jalan Tuparev kalau dipaksakan menggunakan paving block. Banyak dikeluhkan warga dan pemilik toko, maka sudah bongkar saja dan kembalikan ke aspal,” tegasnya.

Askun kembali meminta Bupati Karawang dan jajaran terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Jalan Tuparev.

Ia berharap keputusan pembangunan tidak hanya mempertimbangkan aspek estetika, tetapi juga daya tahan jalan, kenyamanan pengguna, kemampuan menahan beban kendaraan, sistem drainase, dan efisiensi anggaran daerah.

“Sekali lagi saya tegaskan, mohon maaf, bukan konsep paving block Jalan Tuparev tidak bagus, tetapi memang tidak cocok dengan kontur tanah dan kondisi kendaraan yang melintas. Jangan sampai citra Pak Bupati rusak gara-gara paving block Jalan Tuparev, sementara kita melihat banyak prestasi pembangunan yang sudah dilakukan Pak Bupati,”Pungkas Askun(Andyka)

Pos Sebelumnya
Pengurus Serikat Peternak Karawang Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Tommi Rimansyah Siapkan Program Kerja KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Pengurus Serikat Peternak Karawang (SPK) masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Makodim 0604 Karawang, Jalan Siliwangi Nomor 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (10/10/2026). Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal SPK dalam memperkuat kelembagaan peternak, mendorong kemandirian usaha peternakan, serta mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karawang. Ketua Umum SPK, Tommi Rimansyah, S.IP., dikukuhkan oleh Dewan Penasihat SPK, Uus Rustandi, M.Pd., berdasarkan keputusan hasil musyawarah pembentukan organisasi dan kebutuhan pengembangan kelembagaan. Dalam sambutannya, Tommi mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk memperkuat kebersamaan dan membangun Serikat Peternak Karawang sebagai wadah perjuangan serta pengembangan usaha para peternak. Menurutnya, SPK berkomitmen mendorong peternak agar semakin mandiri, sejahtera, profesional, dan memiliki daya saing. Rakerda dan Audiensi ke DPR RI Jadi Agenda Selanjutnya Setelah pengukuhan, SPK akan melanjutkan agenda organisasi dengan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun program kerja selama satu tahun ke depan. Selain itu, SPK juga merencanakan audiensi dengan DPR RI, khususnya Komisi IV, guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan sektor peternakan. Tommi menyampaikan bahwa surat untuk audiensi tersebut telah dikirimkan kepada DPR RI. Pihaknya berharap agenda tersebut dapat segera terlaksana dalam waktu dekat. Agenda ini menjadi bagian dari upaya SPK untuk menyampaikan aspirasi peternak sekaligus mendorong perhatian terhadap pengembangan sektor peternakan. SPK Dorong Peternakan Mandiri dan Ketahanan Pangan Serikat Peternak Karawang mengusung komitmen, “Dari Peternak, oleh Peternak, untuk Peternak dan Masyarakat Karawang.” Melalui semangat gotong royong, profesionalisme, dan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan, SPK berupaya mengambil peran dalam membangun sektor peternakan yang mandiri dan berkelanjutan. Organisasi tersebut juga menargetkan penguatan peran peternak dalam mendukung ketahanan pangan, membuka peluang lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang. Sementara itu, Dewan Penasihat SPK, Uus Rustandi, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan pengurus periode 2026–2031. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dan merealisasikan visi membangun peternakan Karawang yang mandiri, berdaya saing, berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Susunan Pengurus Serikat Peternak Karawang Adapun susunan inti pengurus Serikat Peternak Karawang yang dikukuhkan meliputi: – Ketua Umum: Tommi Rimansyah, S.IP. – Sekretaris: Kawin Abdulah. – Bendahara Umum: H. Didin Saepudin. – Dewan Penasihat: Uus Rustandi, M.Pd. – Dewan Pengawas: Dawan Darmawan. Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri perwakilan Kodim 0604 Karawang, Letnan Syaeful Husna, perwakilan Polsek Karawang Kota, Hasanuddin, unsur Muspida Karawang Barat, serta tamu undangan lainnya. Dengan terbentuknya kepengurusan baru, SPK diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarpeternak, memperjuangkan aspirasi anggota, dan menghadirkan program nyata bagi kemajuan peternakan di Kabupaten Karawang.

Artikel Lainnya

Tops News

Populer