KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh segera mengevaluasi pembangunan paving block di Jalan Tuparev. Ia mendesak agar paving block di ruas jalan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lalu lintas tersebut dibongkar dan dikembalikan menjadi jalan beraspal.Rabu 14/10/26
Desakan yang disampaikan Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, pada Rabu (14/10/2026), menyusul banyaknya keluhan warga dan pemilik toko terkait kondisi Jalan Tuparev yang berdebu serta tidak nyaman dilalui kendaraan.
Menurut Askun, Jalan Tuparev merupakan salah satu pusat pertokoan di Kabupaten Karawang yang memiliki aktivitas bongkar muat barang menggunakan kendaraan bertonase besar. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan material pembangunan jalan.
Ia menilai penggunaan paving block di ruas jalan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak mampu menyesuaikan dengan kondisi tanah dan beban kendaraan yang melintas.
“Kalau paving block yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, tidak perlu dibongkar karena cocok untuk kawasan kuliner. Tapi yang dari jalur setelah rel kereta api, itu harus dibongkar dan dikembalikan ke aspal,” tutur Askun.
Askun menegaskan, dirinya tidak menolak konsep penataan jalan menggunakan paving block. Namun, ia menilai penerapannya di Jalan Tuparev perlu dievaluasi karena kondisi tanah yang disebutnya labil, aktivitas kendaraan bertonase besar, serta persoalan genangan air.
Menurutnya, penggunaan paving block tidak otomatis menyelesaikan persoalan banjir apabila sistem drainase dan kondisi konstruksi di bawah permukaan jalan tidak dibenahi.
“Kalau tetap dipaksakan paving block, tetap tidak akan menyerap air, tetap akan banjir, karena di bawah paving block itu tetap aspal. Maka saya mohon dengan sangat kepada Pak Bupati, bongkar saja paving block Jalan Tuparev dan kembalikan ke aspal,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang mempertimbangkan kembali desain dan material jalan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta karakteristik lalu lintas di kawasan pertokoan tersebut.
Askun menyebut Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah melakukan sejumlah pembangunan dan pembenahan infrastruktur di berbagai wilayah. Di antaranya perbaikan jalan Cikalong–Cilamaya, Gempol–Johar, serta akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.
Selain infrastruktur jalan, ia juga menyoroti revitalisasi Stadion Singaperbangsa, GOR Panatayudha, Lapangan Karawangpawitan, serta penataan Taman Ade Irma yang dikenal masyarakat sebagai Taman Bencong menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Rencana penataan kawasan Cikampek melalui pembangunan flyover juga menjadi salah satu program pembangunan yang mendapat perhatian.
Meski demikian, Askun menilai keluhan masyarakat mengenai paving block Jalan Tuparev yang ramai diperbincangkan di media sosial berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja kepala daerah.
“Saya mohon maaf kepada Pak Bupati, paving block Jalan Tuparev dibongkar saja dan kembalikan ke aspal. Karena bahasa masyarakat di media sosial sudah tidak enak, seperti Pak Bupati terkesan tidak mendengar keluhan masyarakatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk meremehkan program pembangunan pemerintah daerah. Sebaliknya, ia berharap persoalan Jalan Tuparev segera ditangani agar tidak menutupi berbagai capaian pembangunan lainnya.
“Saya tidak enak membacanya, kritik-kritik di media sosial sudah mengarah ke satir. Bukan ide Pak Bupati yang tidak cemerlang, tetapi memang Jalan Tuparev tidak cocok untuk paving block. Kembalikan saja ke aspal, pakai marka jalan untuk mempercantik, itu pasti akan bagus sekali,” timpalnya.
Askun juga menyoroti penggunaan anggaran dalam pembangunan Jalan Tuparev. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini, pembangunan awal paving block menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar dalam APBD 2025 untuk proyek lanjutan conblock atau paving block di Jalan Tuparev, dari kawasan Eng Siu Tong menuju Alun-Alun. Selain itu, terdapat pagu tambahan sebesar Rp1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.
Menurut Askun, pemerintah daerah perlu memastikan efektivitas penggunaan anggaran tersebut agar pembangunan jalan tidak berujung pada kebutuhan perbaikan berulang akibat ketidaksesuaian material dengan kondisi lapangan.
Ia mengingatkan bahwa kondisi jalan yang berdebu, tidak rata, dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta usaha perdagangan di sepanjang Jalan Tuparev.
“Berdebu dan geradak-geruduk, tidak nyaman dilewati kendaraan. Itulah kondisi Jalan Tuparev kalau dipaksakan menggunakan paving block. Banyak dikeluhkan warga dan pemilik toko, maka sudah bongkar saja dan kembalikan ke aspal,” tegasnya.
Askun kembali meminta Bupati Karawang dan jajaran terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Jalan Tuparev.
Ia berharap keputusan pembangunan tidak hanya mempertimbangkan aspek estetika, tetapi juga daya tahan jalan, kenyamanan pengguna, kemampuan menahan beban kendaraan, sistem drainase, dan efisiensi anggaran daerah.
“Sekali lagi saya tegaskan, mohon maaf, bukan konsep paving block Jalan Tuparev tidak bagus, tetapi memang tidak cocok dengan kontur tanah dan kondisi kendaraan yang melintas. Jangan sampai citra Pak Bupati rusak gara-gara paving block Jalan Tuparev, sementara kita melihat banyak prestasi pembangunan yang sudah dilakukan Pak Bupati,”Pungkas Askun(Andyka)

