Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Trending

― Advertisement ―

spot_img

Nasional

Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Perizinan THM TNM Karawang Belum Jelas

KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila Pemerintah Kabupaten Karawang...

Peristiwa

Dea Eka Rizaldi Tegaskan LGBT Tidak Dibenarkan, Sebut Pancasila dan Nilai Agama Sudah Jelas

KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 10 Komisi 2, Dea Eka Rizaldi, menyampaikan pandangannya terkait dugaan aktivitas LGBT yang belakangan menjadi sorotan publik.Selasa 9/6/26

Ia menegaskan bahwa perilaku sesama jenis tidak dapat dibenarkan berdasarkan pandangan agama yang dianutnya serta nilai-nilai yang menurutnya terkandung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat konfirmasi melalui Whatsapp,Dea Eka rizaldi Anggota DPRD Jawa Barat menyampaikan, Indonesia telah memiliki dasar yang kuat melalui Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, ia menilai tidak diperlukan regulasi baru untuk mengatur persoalan tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Karawang Dorong Evaluasi Perizinan Jika Dugaan Aktivitas Menyimpang Terbukti

“Tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun penyuka sesama jenis baik secara agama maupun negara. Tidak perlu regulasi karena sudah ada pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Orang yang tinggal di Indonesia harus bertuhan. Pertanyaan saya, tuhan mana atau agama mana yang mengizinkan suka sesama jenis apalagi sampai menikah,” Ucap Dea.

Selain itu, Dea menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Evaluasi perlu karena sudah terbukti adanya. Yang jelas, kalau ada yang melanggar hukum ya harus ditindak.Tempatkan hukum sebagai panglima, dan jangan tajam ke bawah saja. Mau ke tengah maupun ke atas harus ditegakkan. Semua harus sama di mata hukum, tidak ada tebang pilih,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Karawang Dorong Evaluasi Perizinan Jika Dugaan Aktivitas Menyimpang Terbukti

Dea juga menyoroti pentingnya menempatkan hukum sebagai dasar utama dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan profesional tanpa membedakan status, jabatan, maupun latar belakang pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, ia menyinggung persoalan hukum dan hak asasi manusia yang kerap menjadi bagian dari perdebatan publik. Menurut Dea, terdapat beberapa sudut pandang yang harus dipahami dalam melihat sebuah kebenaran.

“Kalau berbicara hukum dan hak asasi manusia, kita harus memakai konsep kebenaran. Ada benar menurut orang lain, benar menurut agama, dan benar menurut negara. Salah ya salah, benar ya benar. Jangan keliru, salah jadi benar dan benar jadi salah,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Karawang Dorong Evaluasi Perizinan Jika Dugaan Aktivitas Menyimpang Terbukti

Dea berharap seluruh pihak dapat menghormati aturan yang berlaku serta mendukung proses penegakan hukum yang adil dan konsisten. Menurutnya, kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia,”Pungkasnya (Andyka)

Artikel Lainnya

Tops News

Populer