Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Trending

― Advertisement ―

spot_img

Nasional

Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Perizinan THM TNM Karawang Belum Jelas

KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila Pemerintah Kabupaten Karawang...

Peristiwa

Satpol PP Karawang Tutup Sementara THM Karawang Theater Night Mart, Diduga Langgar Perizinan , Jual Minol Ilegal dan adanya Pesta LGBT

KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang beserta aparat Pemerintah Daerah yang terkait mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Helens Theater yang berlokasi di Jalan Tuparev, Karawang. Penutupan dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran perizinan usaha, penjualan minuman beralkohol (minol) tanpa izin, serta mencuatnya dugaan aktivitas pesta LGBT yang viral di media sosial. Senin 8/6/26

Langkah tersebut diambil setelah Satpol PP menerima berbagai laporan dan melakukan penelusuran terhadap aktivitas yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) tersebut. Sejumlah temuan dan informasi yang beredar menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelola usaha.

Baca Juga  Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang DA Prasetya Wirabrata  menyatakan pihaknya telah memanggil pengelola THM untuk dimintai klarifikasi terkait berbagai dugaan pelanggaran yang mencuat ke publik. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan ketentuan operasional tempat hiburan malam.

Selain persoalan perizinan, dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Ketua DPRD Karawang Desak Perbup Larangan LGBT dan Penutupan Permanen TNM

Sementara itu, viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta sesama jenis di lokasi tersebut juga memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh daerah meminta pemerintah bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran norma maupun aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam wajib mematuhi aturan perizinan dan menjaga ketertiban umum. Pengawasan terhadap operasional THM  Karawang Theater Night Mart akan terus diperketat guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Baca Juga  Ketua DPRD Karawang Dorong Evaluasi Perizinan Jika Dugaan Aktivitas Menyimpang Terbukti

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pengelola Helens Theater masih berlangsung. Hasil penyelidikan dan evaluasi dari pemerintah daerah nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Satpol PP Karawang mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga aktivitas usahanya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah juga memastikan akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan norma sosial di Kabupaten Karawang,”Pungkasnya (Andyka)

Artikel Lainnya

Tops News

Populer