KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Polemik dugaan pungutan biaya kelulusan di SDN Kalibuaya 1, Desa Kalibuaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, akhirnya mendapat klarifikasi dari orang tua siswa kelas 6 bersama komite sekolah. Mereka menegaskan bahwa iuran perpisahan SDN Kalibuaya 1 merupakan murni inisiatif wali murid, bukan pungutan dari pihak sekolah.Selasa 19/5/26
Perwakilan orang tua siswa menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan tersebut lahir dari hasil musyawarah bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kelulusan anak-anak mereka. Bahkan, para wali murid secara sadar menjaga agar pihak sekolah, khususnya guru, tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
Perwakilan komite sekolah, Yayah, mengatakan bahwa orang tua siswa memahami aturan pemerintah yang melarang pungutan di sekolah negeri. Oleh karena itu, seluruh kegiatan perpisahan dan pengelolaan iuran dilakukan secara mandiri oleh wali murid bersama komite sekolah.
“Kami sangat menjaga marwah dan nama baik guru-guru. Jangan sampai mereka ikut terlibat sehingga berbenturan dengan aturan pemerintah terkait pungutan di sekolah negeri,” ujar Yayah.
Ia menambahkan, pihak sekolah hanya mengetahui adanya rencana kegiatan perpisahan dan membantu menyediakan fasilitas tempat tanpa ikut menentukan atau mengelola biaya.
“Ini murni inisiatif orang tua murid kelas 6. Guru-guru tidak ikut meminta iuran. Semua berdasarkan kesepakatan wali murid,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ela Susanti. Ia menegaskan bahwa iuran perpisahan SDN Kalibuaya 1 bersifat sukarela tanpa unsur paksaan.
“Kami sepakat melalui musyawarah. Tidak ada kewajiban membayar. Jika ada yang tidak ikut iuran juga tidak dipermasalahkan,” kata Ela.
Sementara itu, Euis Kartika menyebut kegiatan perpisahan bertujuan memberikan kenangan bagi siswa sebelum meninggalkan bangku sekolah dasar.
“Kami ingin anak-anak punya momen kebersamaan. Kegiatannya sederhana sesuai kemampuan masing-masing orang tua,” ujarnya.
Di sisi lain, para wali murid juga memberikan penilaian positif terhadap para guru di SDN Kalibuaya 1. Mereka menilai tenaga pendidik selama ini fokus menjalankan tugas belajar mengajar tanpa membebani orang tua siswa.
“Guru-guru di sini sangat baik dan perhatian. Mereka fokus mendidik, sehingga kami juga menjaga nama baik sekolah agar tidak terseret polemik,” ungkap salah satu wali murid.
Hingga saat ini, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi melalui surat resmi bernomor 400.3.5/031/SD/2026 yang ditandatangani Kepala SDN Kalibuaya 1, Dudeh Duangsih, S.Pd. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa iuran biaya kelulusan merupakan inisiatif wali murid dan pihak sekolah tidak terlibat dalam kegiatan perpisahan.
Para orang tua siswa berharap polemik iuran perpisahan SDN Kalibuaya 1 dapat segera berakhir dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan. Mereka juga berharap suasana belajar tetap kondusif agar siswa dapat menyelesaikan pendidikan dengan nyaman.”Pungkasnya (Andyka)

