KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila Pemerintah Kabupaten Karawang tidak segera mengambil langkah tegas terhadap pembangunan Tempat Hiburan Malam (THM) Karawang Theater Night Mart (TNM) yang diduga belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Karawang Barat, Egen Dr. (C) Eigen Justisi, usai pelaksanaan aksi damai yang digelar pada Rabu (10/06/2026).
Menurut Eigen Justisi, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi tersebut disebut masih dalam proses. Karena itu, ia menilai operasional maupun kelanjutan pembangunan seharusnya masih menjadi kewenangan pengawasan dan penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami mendapat penjelasan bahwa ketika izinnya sudah ada baru bisa dibuka. Sekarang yang harus dilakukan adalah mengawasi bersama proses tersebut,” ujarnya.
Selain menyoroti izin PBG dan SLF, Karang Taruna Karawang Barat juga mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat sekitar, khususnya warga Karawang Barat dan Kelurahan Nagasari.
Mereka menilai Pemerintah Kabupaten Karawang perlu memastikan seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan telah dipenuhi sebelum kegiatan usaha dijalankan. Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan sejumlah izin lain yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan malam tersebut, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.
Karang Taruna meminta seluruh instansi terkait hadir secara terbuka untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status perizinan TNM agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga mendesak Satpol PP Kabupaten Karawang untuk menjalankan kewenangannya secara tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun aturan yang berlaku.
Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah dan instansi terkait, Karang Taruna Karawang Barat memastikan akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar.
“Aksi lagi, bahkan lebih besar lagi,” tegas Eigen Justisi.
Selain persoalan perizinan, Karang Taruna juga menyoroti aspek transparansi dalam proses pengurusan izin. Mereka mempertanyakan pihak konsultan yang terlibat dalam penyusunan dan pengurusan dokumen perizinan serta meminta informasi tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik.
Karang Taruna Karawang Barat menilai persoalan TNM bukan hanya menyangkut kepentingan organisasi, melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan usaha tersebut.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, “Pungkasnya (Andyka)

