KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan adanya tempat yang dijadikan lokasi berkumpul dan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial serta budaya masyarakat di Kabupaten Karawang
HES menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil verifikasi dan fakta di lapangan, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengajukan evaluasi perizinan kepada kementerian terkait, khususnya Kementerian Investasi, mengingat proses persetujuan perizinan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Saya merasa prihatin jika memang benar tempat tersebut diduga menjadi media berkumpulnya komunitas yang kegiatannya bertentangan dengan norma yang berlaku di Kabupaten Karawang,”Ucap Hes
Saya mendorong Bupati Karawang untuk mengajukan evaluasi kepada Kementerian Investasi terkait perizinannya. Karena secara aturan, jika kelengkapan perizinan disetujui oleh pusat, maka proses evaluasi maupun pencabutannya juga menjadi kewenangan kementerian terkait
Menurutnya, penanganan persoalan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah maupun DPRD semata. Perlu adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi generasi muda.
HES juga menilai peran lintas agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang sangat diperlukan dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi konsentrasi dan kewajiban Pemerintah Daerah, baik Bupati maupun DPRD. Ini merupakan tugas bersama, mulai dari keluarga, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga seluruh warga Karawang,” kata Hes
Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum dilakukan verifikasi yang akurat. Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu fakta-fakta di lapangan, termasuk identitas dan asal para pengunjung yang diduga berkumpul di lokasi tersebut.
“Kita wajib melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apakah benar mayoritas yang berkumpul di sana merupakan warga Karawang atau justru berasal dari luar daerah. Jangan sampai muncul asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta,” tegasnya.
HES berharap seluruh pihak dapat mengedepankan pendekatan yang objektif, berdasarkan data dan fakta, sehingga langkah yang diambil pemerintah maupun masyarakat dapat berjalan sesuai aturan serta tetap menjaga kondusivitas di Kabupaten Karawang,”Pungkasnya (Andyka)

