Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Trending

― Advertisement ―

spot_img

Nasional

Milangkala ke-44 Desa Purwamakar, 404 Paket Beras Dibagikan untuk Yatim, Duafa dan Jompo

Karawang | INFOKUS.CLICK – Peringatan Milangkala ke-44 Desa Purwamakar diwarnai dengan kegiatan sosial berupa pembagian 404 paket beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan...

Peristiwa

Dugaan Calo Kerja di Karawang Mencuat, Uang Rp10,7 Juta Dipersoalkan — Yayasan AKP Ikut Terseret

KARAWANG | INFOKUS.CLICK – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Seorang warga berinisial Z (23) mendatangi Indi Arumi (24) di sebuah toko miliknya di wilayah Karawang untuk meminta kejelasan sekaligus pertanggungjawaban atas uang yang telah diserahkan dengan total mencapai Rp10,7 juta.Kamis 20/8/26

Pertemuan tersebut menjadi titik terang sekaligus memunculkan pertanyaan baru: ke mana aliran uang tersebut dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?

Persoalan semakin serius setelah muncul informasi bahwa Yayasan AKP disebut telah berhenti beroperasi sejak Juni, namun permintaan uang kepada korban disebut masih berlangsung dengan alasan biaya administrasi untuk masuk perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Indi mengakui sebagian uang yang diterimanya telah diserahkan kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Yayasan AKP.

“Sebagian uang tersebut sudah saya berikan kepada orang Yayasan AKP, Bu Lusi. Saya dapat komisi Rp1,5 juta per kepala, dan saya nggak sanggup kalau harus membayar semuanya,” ujar Indi.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting yang kini dipertanyakan korban. Sebab, menurut Z, uang sebesar Rp10,7 juta telah diberikan dengan harapan memperoleh pekerjaan, tetapi hingga kini persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian secara tuntas.

Indi disebut menawarkan mekanisme pengembalian uang secara bertahap atau dicicil. Namun bagi Z, persoalannya tidak berhenti pada pengembalian uang.

Ia juga meminta adanya kejelasan mengenai aliran dana, termasuk siapa yang menerima, untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan, serta siapa yang harus bertanggung jawab.

“Yang saya minta sederhana, uang saya dikembalikan dan alirannya jelas. Siapa yang menerima dan siapa yang bertanggung jawab harus terang,” demikian tuntutan Z berdasarkan keterangannya.

Bagi korban, skema cicilan belum sepenuhnya menjawab persoalan. Pasalnya, uang telah diserahkan dalam jumlah cukup besar, sementara pertanggungjawaban atas proses perekrutan maupun aliran dana masih dipertanyakan.

Nama Lusi Disebut, Konfirmasi Berujung Memanas
Persoalan kemudian melebar ketika nama Lusi, yang disebut-sebut berkaitan dengan Yayasan AKP yang berlokasi Di Perum Pesona Parahyangan Blok c No 14,Kelurahan Palumbonsari, Karawang timur , ikut muncul dalam pembicaraan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Lusi memberikan keterangan terkait identitas dan aktivitasnya di lingkungan media online Suarana Jabar.

“Saya juga dari media, Pak, media Suarana Jabar. Kita sama-sama dari media,” ucap Lusi.

Pernyataan tersebut menambah daftar pertanyaan yang kini perlu dijawab secara terbuka, terutama mengenai kapasitas pihak-pihak yang menerima uang, hubungan dengan Yayasan AKP, serta keterlibatan masing-masing dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Orang Tua Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Merasa belum memperoleh penyelesaian yang jelas, orang tua Z menyatakan siap menempuh jalur hukum.

Langkah tersebut dipertimbangkan karena pihak korban menilai jawaban yang diberikan pihak-pihak terkait masih berbelit dan belum menunjukkan penyelesaian yang dianggap memadai.

Bagi keluarga korban, persoalan ini bukan semata-mata tentang nominal Rp10,7 juta. Ada persoalan lebih besar yang perlu dibuka, yakni bagaimana mekanisme perekrutan tersebut berjalan, siapa yang meminta uang, siapa yang menerima, dan atas dasar apa uang tersebut dipungut.

Dugaan praktik percaloan tenaga kerja tersebut tentu perlu dibuktikan melalui keterangan para pihak dan, jika diperlukan, proses hukum oleh aparat berwenang.

Hingga berita ini ditulis, informasi yang diperoleh masih berasal dari keterangan korban, pihak yang disebut menerima uang, serta hasil konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Indi Arumi, Lusi, Yayasan AKP, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini,”Pungkasnya (Andyka)

Artikel Lainnya

Tops News

Populer